tvOne Newsticker
Sabtu, 20 Maret 2010

Kabar Internasional

MA Arab Saudi Putuskan Wukuf di Arafah Jatuh 26 November

Rabu, 18 November 2009 17:38 WIB

Jeddah, (tvOne) 

Mahkamah Agung (MA) Arab Saudi memutuskan, berdasarkan pengamatan para ahli rukyat setempat, 1 Zulhijah 1430 Hijriah jatuh pada Rabu (18/11), sehingga pelaksanaan Wukuf (9 Zulhijah) di Padang Arafah atau ritual puncak ibadah haji akan berlangsung pada Kamis (26/11).

Dengan demikian, kata Konsul Haji Indonesia di Jeddah, Dr Shairozi Dimyathi, di Jeddah, Rabu, memang pelaksanaan ibadah haji kali ini tidak bisa diistilahkan sebagai Haji Akbar berdasarkan pemahaman sekelompok orang. Berdasarkan pemahaman orang yang meyakininya, katanya, jemaah calon haji yang melakukan Wukuf pada hari Jumat atau Haji Akbar akan memperoleh ganjaran pahala 70 kali lipat dibandingkan dengan pada hari-hari biasa.

Wukuf adalah acara merenungkan diri atau introspeksi yang merupakan rukun haji yang wajib dilaksanakan (jika tidak, hajinya tidak sah) untuk memperingati saat Nabi Ibrahim digoda setan agar tidak mematuhi perintah Allah menyembelih putranya, Ismail. "Tetapi saya juga tidak jelas mengenai hadits Nabi yang menyebutkan mengenai pemahaman istilah Haji Besar (Haji Akbar) itu, " kata Shairozi.

Ia menambahkan, memang Nabi Muhahamad melakukan Wukuf pada hari Jumat, dan Rasul sepanjang hidupnya hanya sekali menunaikan ibadah haji. Orang yang memercayai pemahaman Haji Akbar itu, kata Shairozi, berpatokan pada apa yang pernah dikerjakan oleh Rasullullah. Namun, menurut dia, pemahaman mengenai istilah Haji Akbar, tidak sepenuhnya disepakati oleh umat Islam, karena banyak juga yang mempercayai bahwa setelah mengikuti ritual Wukuf di Padang Arafah, orang yang mengikutinya bisa disebut sebagai Haji Akbar.

Sedangkan pemahaman mengenai Haji Kecil, sambungnya adalah bagi jemaah yang hanya mengikuti Umrah dengan ritual Thawaf atau mengitari Ka`bah tujuh kali, lari-lari kecil antara Bukit Safa dan Marwah, diakhiri dengan cukur rambut atau disebut Tahallul atau rampungnya tahapan prosesi Umrah. Umrah dapat dilakukan setiap saat, baik saat musim haji maupun di luar musim haji, kecuali pada Hari Arafah atau Hari Raya Qurban (Idhul Adha) yang jatuh pada 10 Zulhijah atau pada musim haji 1430 H ini pada 27 November 2009. (Ant)

ai
Bookmark and Share
Komentar Kabar
Kirim Komentar